Boyolali - Sulistyono (36) adik Murjianto (38) alias Anto, pria yang ditangkap Densus 88 pada Kamis (2/2/2017) terkejut ketika rumah oran...
Boyolali - Sulistyono (36) adik Murjianto (38) alias Anto, pria yang ditangkap
Densus 88 pada Kamis (2/2/2017) terkejut ketika rumah orang tuanya
didatangi rombongan polisi.
Pihak polisi mengatakan Murjianto ditangkap Densus 88 dan mereka
berniat menggeledah rumah yang juga ditinggali Murjianto, di Kunden RT 3
RW 4, Banyudono, Boyolali.
Sulistyono menceritakan jika kakaknya pergi bersama teman pada kamis
(2/2/2017). Namun selang sehari tak kunjung pulang, dia justru kaget
ketika Jum’at sore (3/2//2017) rumah orang tuanya kedatangan rombongan
Polisi itu.
“Kakak saya itu mengantar temannya, lalu kok satu hari nggak pulang, saya kan menanyakan kok nggak ada kabar. Kemudian sore kok tiba-tiba ada polisi banyak yang datang ke sini, saya tanya ada apa pak kok banyak polisi datang kerumah bapak saya. Polisi menjelaskan bahwa kakak njenengan itu terlibat teroris,” katanya pada Panjimas.com, Sabtu (4/2/2017).
Sulistyono berusaha menanyakan surat penangkapannya, namun justru
disodori polisi, surat tanda penerimaan guna pengambilan barang sebagai
barang bukti (BB). Dalam keadaan panik, ditambah keterangan polisi jika
Murjianto tidak terlibat, barang-barang itu akan dikembalikan,
Sulistyono akhirnya menandatangani surat itu.
“Kok ndak diberitahu dan ndak ada surat
penangkapan. Berarti kakak saya diculik, malah disuruh tanda tangan saya
untuk surat ini,” ujarnya dia sambil memperlihatkan surat itu.
Pihak keluarga berharap segera ada pemberitahuan keberadaan
Murjianto. Jika Murjianto tidak bersalah, Sulistyono meminta polisi
segera membebaskannya.
“Kalau kakak saya tidak terbukti segera dibebaskan, pihak Densus itu
sudah menyalahi etika dalam penangkapan. Dan sampai saat ini posisi
kakak saya itu keluarga belum ada yang tahu, polisi juga tidak
memberitahu,” cetusnya. [SY]